Undang-undang No 5 tahun 1999, mengenai anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sudah (atau baru) berusia 5 tahun. Untuk sebuah undang-undang dapat dikatakan masih muda, tetapi bila dilihat dari perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini, maka 5 tahun dirasa cukup lama. Pembahasan UU No 5/1999 di DPR berlangsung pada awal Era Reformasi, tetapi masih dalam konstelasi politik orde baru. Lahir di saat masyarakat dan bangsa kita merasakan pahitnya dampak konglomerasi perusahaan-perusahaan dan meningkatnya laju globalisasi.
Gelombang globalisasi yang bercirikan liberalisasi perdagangan telah menciptakan persaingan yang semakin ketat.
Di Amerika Serikat misalnya pengambil alihan Mc Donnell Douglas oleh Boeing, walaupun menyebabkan terjadinya monopoli, dapat dikatakan berjalan lancar. Hal ini disebabkan oleh adanya ancaman meluasnya pangsa pasar konsorsium airbus dari eropa.dalam pasar large civil aircraft walaupun selalu terjadi saling tuduh menuduh antara amerika serikat dan eropa, adanya subsidi pemerintah kepada industry pesawat terbang , tetapi masalahnya tidak pernah di bawa ke forum WTO, melainkan diselesaikan secara bilateral untuk menghindari perang dagang yang terbuka.
Leapidea.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar